
Persetubuhan di luar nikah
Foto di atas menunjukkan sekelompok selir berdiri di belakang pelindung mereka (biasanya kasim). Pergundikan adalah keadaan di mana seorang wanita menjalin hubungan matrimonial berkelanjutan dengan seorang pria dari status sosial yang lebih tinggi.
Biasanya, pria tersebut memiliki istri sah juga satu atau lebih selir. Gundik memiliki hak terbatas dari pria tersebut, dan keturunan mereka secara terbuka diakui sebagai anak-anak pria tersebut. Namun, status anak-anak ini lebih rendah daripada anak-anak yang lahir dari pasangan sah.
Secara historis, pergundikan sering dilakukan secara sukarela (oleh gadis dan/atau pengaturan keluarganya) karena memberikan perasaan aman terhadap perekonomian wanita yang terlibat pergundikan. Pergundikan kadang-kadang melibatkan perbudakan seksual dari salah satu anggota hubungan, biasanya wanita.
sumber=http://travel.okezone.com/stories/2014/02/04/544/936014/mengharap-perasaan-aman-dari-pergundikan
Blogger Comment
Facebook Comment